PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POSBAKUM
TAHUN ANGGARAN 2021
Sehubungan dengan tersedianya Anggaran Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam DIPA Pengadilan Agama Rengat Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami umumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi sebagai calon penyedia jasa Bantuan Hukum, dapat melakukan pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pagu Anggaran : Rp. 49.500.000,- (satu tahun anggaran)
- Waktu Pendaftaran : 4 s/d 8 Januari 2021
- Tempat Pendaftaran : Kantor Pegadilan Agama Rengat
- Persyaratan :
- Berbentuk Badan Hukum
- Berdomisili di Kabupaten Indragiri Hulu
- Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat
- Memiliki staf yang bergelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syari’ah yang akan bertugas di Posbakum;
- Memiliki Sertifikat Akreditasi.
e. Kelengkapan berkas persyaratan akan diseleksi oleh Tim dari Pengadilan Agama Rengat
f. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Agama Rengat;
Rengat, 21 Desember 2020
Sekretaris
Ttd
Muhammad Yanis, S.Ag
NIP. 197310102001121003