newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 26

Peningkatan Pengawasan : Ketua Pengadilan Agama Rengat Ikuti Sosialisasi E-Binwas Secara Daring

E BINWAS 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Senin, 26 Agustus 2024

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan internal, Pengadilan Agama Rengat mengikuti sosialisasi E-Binwas (Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik) yang dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Kasubbag di Pengadilan Agama Rengat.

Sosialisasi E-Binwas bertujuan untuk memperkenalkan sistem elektronik yang dirancang untuk mempermudah proses pembinaan dan pengawasan di lingkungan pengadilan. Dengan menggunakan teknologi informasi, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta mempermudah pemantauan kinerja pegawai.

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., dalam sambutannya menyampaikan, “Kehadiran kita dalam sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pembinaan. E-Binwas akan membantu kita untuk melakukan tugas ini dengan lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa semua proses di pengadilan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.”

E BINWAS

Selama sosialisasi, para peserta diberikan pelatihan mengenai fitur-fitur utama E-Binwas dan cara memanfaatkannya dalam kegiatan sehari-hari di pengadilan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan data, pelaporan elektronik, dan mekanisme pemantauan kinerja secara real-time. Para peserta juga memiliki kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai penerapan sistem tersebut.

Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, dan Kasubbag yang hadir menunjukkan antusiasme terhadap sistem E-Binwas. Mereka mengakui pentingnya penerapan teknologi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan internal di pengadilan.

Dengan implementasi E-Binwas, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat mencapai standar pengawasan yang lebih tinggi dan memastikan bahwa semua kegiatan pengadilan dilaksanakan dengan integritas dan transparansi. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam adaptasi terhadap sistem yang lebih modern dan terintegrasi, yang akan memberikan manfaat besar bagi pengelolaan dan pengawasan di lingkungan pengadilan.

Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi jajarannya dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengadilan dapat lebih responsif dan efektif dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

***(Tim_Red_MF)***

Add comment


Security code
Refresh

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021