newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 22

Aksesibilitas Ditingkatkan : Pengadilan Agama Rengat Layani Masyarakat Disabilitas dengan Prima

berita parengat 4b6092d0 80d1 4da7 94fd 857bd2a1c463

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Jum’at, 30 Agustus 2024

Pengadilan Agama Rengat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan prima bagi masyarakat disabilitas, Pengadilan Agama Rengat telah meluncurkan sejumlah inisiatif baru yang dirancang khusus untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan hukum dengan mudah dan nyaman.

Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menyatakan bahwa pengadilan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keadilan bagi semua kalangan. “Kami di Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan layanan yang berkualitas, tetapi juga memastikan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki disabilitas,” ujar Dr. Hasan Nul Hakim.

Beberapa langkah konkret yang telah diambil oleh Pengadilan Agama Rengat untuk meningkatkan aksesibilitas antara lain penyediaan fasilitas fisik seperti jalur khusus kursi roda, elevator yang ramah disabilitas, dan area parkir yang dikhususkan. Selain itu, Pengadilan Agama Rengat juga telah menyediakan layanan pendampingan khusus bagi masyarakat disabilitas yang membutuhkan bantuan dalam mengurus perkara.

Di samping fasilitas fisik, Pengadilan Agama Rengat juga meningkatkan kemampuan petugas dan staf pengadilan dalam melayani masyarakat disabilitas melalui pelatihan khusus. Dengan ini, diharapkan petugas pengadilan mampu memberikan pelayanan yang lebih ramah, sensitif, dan responsif terhadap kebutuhan unik masyarakat disabilitas.

Pengadilan Agama Rengat juga bekerja sama dengan berbagai organisasi yang bergerak di bidang disabilitas untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan spesifik yang mungkin belum terpenuhi, serta untuk terus memperbarui dan meningkatkan layanan yang sudah ada. “Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mewujudkan peradilan yang inklusif dan memberikan akses keadilan yang sama bagi semua orang,” tambah Dr. Hasan Nul Hakim.

Kehadiran layanan ini mendapat respon positif dari masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan hukum karena keterbatasan fisik. Dengan adanya layanan yang lebih inklusif, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk menciptakan peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga negara.

Pengadilan Agama Rengat akan terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan inisiatif ini, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari layanan yang disediakan.

***(Tim_Red_MF)***

Add comment


Security code
Refresh

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021