Ketua Pengadilan Agama Rengat Hadiri Peresmian 'Kafe Kawan'
sebagai Wujud Kreativitas Warga Binaan Rutan Rengat Indragiri Hulu
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Sabtu, 17 Agustus 2024
Ketua Pengadilan Agama Rengat, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag, menghadiri acara peresmian "Kafe Kawan" yang digagas oleh warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat, Indragiri Hulu, pada hari Sabtu. Acara peresmian ini menandai peluncuran sebuah inisiatif kreatif dan produktif yang merupakan hasil karya tangan-tangan terampil dari para warga binaan.
Dalam keterangannya, Ibu Endang Rosmala Dewi menyampaikan apresiasi dan dukungan yang tinggi terhadap proyek tersebut. Beliau menilai "Kafe Kawan" bukan hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai simbol perubahan positif dan peluang baru bagi warga binaan lapas. Peresmian 'Kafe Kawan' ini merupakan langkah besar dalam menunjukkan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi pada masyarakat, meskipun dalam kondisi yang terbatas," ujarnya.
Kehadiran Ibu Endang Rosmala Dewi dalam acara ini diharapkan dapat memberikan dorongan moral dan semangat kepada warga binaan lapas. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga terkait dan masyarakat luas, sangat penting untuk kesuksesan program ini.
Dengan adanya "Kafe Kawan," diharapkan bahwa para warga binaan dapat merasa lebih termotivasi untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh semangat dan harapan, serta dapat memberikan kontribusi positif ketika mereka kembali ke masyarakat nantinya.
***( Tim_Red_RF )***